Ke-PMII-an, SEJARAH dan MAKNA FILOSOFI PMII
“ Idzinkan Aku Mengenalmu, agar Aku Bisa Meminang dan Memilikimu”
Latar
belakang didirikannya PMII
Lahirnya PMII bukannya berjalan mulus, banyak sekali
hambatan dan rintangan. Hasrat mendirikan organisasi NU sudah lama bergolak.
namun pihak NU belum memberikan green light. Belum menganggap perlu adanya
organisasi tersendiri buat mewadahi anak-anak NU yang belajar di perguruan
tinggi. melihat fenomena yang ini, kemauan keras anak-anak muda itu tak pernah
luntur, bahkan semakin berkobar-kobar saja dari kampus ke kampus. hal ini bisa
dimengerti karena, kondisi sosial politik pada dasawarsa 50-an memang sangat
memungkinkan untuk lahirnya organisasi baru. Banyak organisasi Mahasiswa
bermunculan dibawah naungan payung induknya. misalkan saja HMI yang dekat
dengan Masyumi, SEMI dengan PSII, KMI dengan PERTI, IMM dengan Muhammadiyah dan
Himmah yang bernaung dibawah Al-Washliyah. Wajar saja jika kemudiaan anak-anak
NU ingin mendirikan wadah tersendiri dan bernaung dibawah panji bintang
sembilan, dan benar keinginan itu kemudian diwujudkan dalam bentuk IMANU
(Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama) pada akhir 1955 di Jakarta yang dipelopori
oleh Wa'il Harits Sugianto. Sedangkan di Surakarta berdiri KMNU (Keluarga
Mahasiswa Nahdhatul Ulama) yang dipelopori oleh Mustahal Ahmad dan PMNU
(Persatuan Mahasiswa NU) berdiri di Bandung. Namun keberadaan beberapa
organisasi nahdiyin tersebut tidak direstui bahkan ditentang oleh Pimpinan
Pusat IPNU dan PBNU dengan alasan IPNU baru saja berdiri dua tahun sebelumnya
yakni tanggal 24 Februari 1954 di Semarang. IPNU punya kekhawatiran jika IMANU
dan KMNU akan memperlemah eksistensi IPNU.
Gagasan
pendirian organisasi mahasiswa NU muncul kembali pada Muktamar II IPNU di
Pekalongan (1-5 Januari 1957). Gagasan ini pun kembali ditentang karena
dianggap akan menjadi pesaing bagi IPNU. Sebagai langkah kompromis atas
pertentangan tersebut, maka pada muktamar III IPNU di Cirebon (27-31 Desember
1958) dibentuk Departemen Perguruan Tinggi IPNU yang diketuai oleh Isma'il
Makki (Yogyakarta). Namun dalam perjalanannya antara IPNU dan Departemen PT-nya
selalu terjadi ketimpangan dalam pelaksanaan program organisasi. Hal ini
disebabkan oleh perbedaan cara pandang yang diterapkan oleh mahasiswa dan
dengan pelajar yang menjadi pimpinan pusat IPNU. Disamping itu para mahasiswa
pun tidak bebas dalam melakukan sikap politik karena selalu diawasi oleh PP
IPNU.
Oleh karena
itu, Ide besar berdirinya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (selanjutnya
disingkat PMII) tidak dapat dipisahkan dari eksistensi IPNU-IPPNU (Ikatan
Pelajar Nahdlatul Ulama-Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama). Secara
kesejarahan, PMII merupakan matarantai dari Departemen Perguruan Tinggi IPNU
yang dibentuk pada Muktamar III IPNU di Cirebon pada tanggal 27-31 Desember
1958.
Upaya yang
dilakukan IPNU dengan membentuk Departemen Perguruan Tinggi tidak banyak
memberi arti bagi perkembangan mahasiswa nahdliyin pada waktu itu. Hal itu
disebabkan karena:
- Kondisi obyektif menunjukkan bahwa mahasiswa sangat berbeda dengan siswa dalam hal keinginan, dinamika, dan perilaku.
- Kenyataan bahwa gerak Departeman Perguruan Tinggi IPNU sangat terbatas. Untuk dapat duduk dalam anggota PPMI (Persatuan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia) dan MMI (Majlis Mahasiswa Indonesia), departemen tersebut tidaklah mungkin bisa
Selain itu,
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) lahir karena menjadi suatu
kebutuhan dalam menjawab tantangan zaman. Berdirinya organisasi Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia bermula dengan adanya hasrat kuat para mahasiswa NU
untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlusssunnah wal
Jama'ah. Dibawah ini adalah beberapa hal yang dapat dikatakan sebagai latar
belakang berdirinya PMII:
- Bahwa PMII karena ketidak mampuan Departemen Perguruan Tinggi IPNU (dibentuk pada Muktamar III IPNU di Cirebon pada tanggal 27-31 Desember 1958) dalam menampung aspirasi anak muda NU yang ada di Perguruan Tinggi .
- PMII lahir dari rekayasa politik sekelompok mahasiswa muslim (NU) untuk mengembangkan kelembagaan politik menjadi underbow NU dalam upaya merealisasikan aspirasi politiknya.
- PMII lahir dalam rangka mengembangkan paham Ahlussunah Waljama’ah dikalangan mahasiswa.
- Bahwa PMII lahir dari ketidakpuasan mahasiswa NU yang saat itu ada di HMI, karena HMI tidak lagi mempresentasikan paham mereka (Mahasiwsa NU) dan HMI ditengarai lebih dekat dengan partai MASYUMI.
- Bahwa lahirnya PMII merupakan wujud kebebasan berpikir, artinya sebagai mahasiswa harus menyadari sikap menentukan kehendak sendiri atas dasar pilihan sikap dan idealisme yang dianutnya.
Hal-hal
tersebut diatas menimbulkan kegelisahan dan keinginan yang kuat dikalangan
intelektual-intelektual muda NU untuk mendirikan organisasi sendiri sebagai
wahana penyaluran aspirasi dan pengembangan potensi mahasiswa-mahsiswa yang
berkultur NU. Disamping itu juga ada hasrat yang kuat dari kalangan mahasiswa
NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlussunnah Wal
Jama’ah.
Oleh karena
itu gagasan legalisasi organisasi mahasiswa NU senantisa muncul dan mencapai
puncaknya pada konferensi besar (KONBES) IPNU I di Kaliurang pada tanggal 14-17
Maret 1960. Dari forum ini kemudian kemudian muncul keputusan perlunya
mendirikan organisasi mahasiswa NU secara khusus di perguruan tinggi. Selain
merumuskan pendirian organ mahasiswa, KONBES Kaliurang juga menghasilkan
keputusan penunjukan tim perumus pendirian organisasi yang terdiri dari 13
tokoh mahasiswa NU. Mereka adalah: 1) A. Khalid Mawardi (Jakarta), 2) M. Said
Budairy (Jakarta), 3) M. Sobich Ubaid (Jakarta), 4) Makmun Syukri (Bandung), 5)
Hilman (Bandung), 6) Ismail Makki (Yogyakarta), 7) Munsif Nakhrowi
(Yogyakarta), 8) Nuril Huda Suaidi (Surakarta), 9) Laily Mansyur (Surakarta),
10) Abd. Wahhab Jaelani (Semarang), 11) Hizbulloh Huda (Surabaya), 12) M.
Kholid Narbuko (Malang) dan 13) Ahmad Hussein (Makassar)
Deklarasi
Sebelum
melakukan musyawarah mahasiswa nahdliyin tiga dari 13 orang tersebut (yaitu
Hisbullah Huda, Said Budairy, dan M Makmun Syukri BA) pada tanggal 19 Maret
1960 berangkat ke Jakarta untuk menghadap Ketua Tanfidziah PBNU KH Dr Idham
Khalid untuk meminta nasehat sebagai pedoman pokok permusyawaratan yang akan
dilakukan. Pada pertemuan dengan PBNU pada tanggal 24 Maret 1960 ketua PBNU
menekankan hendaknya organisasi yang akan dibentuk itu benar-benar dapat
diandalkan sebagai kader partai NU dan menjadi mahasiswa yang berprinsip ilmu
untuk diamalkan bagi kepentingan rakyat, bukan ilmu untuk ilmu.
Selanjutnya
diadakan musyawarah mahasiswa nahdliyin di Taman Pendidikan Putri Khadijah
(Sekarang UNSURI/ Sekolah Mu’amalat NU Wonokromo) Surabaya pada tanggal 14 – 16
April 1960 yang menghasilkan keputusan :
- Berdirinya organisasi nahdliyin, dan organisasi tersebut diberi nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.
- Penyusunan peraturan dasar PMII yang dalam mukodimahnya jelas dinyatakan bahwa PMII merupakan kelanjutan dari departemen perguruan tinggi IPNU – IPPNU.
- Persidangkan dalam musyawarah mahasiswa nadhiyin itu dimulai tanggal 14 – 16 April 1960, sedangkan peraturan dasar PMII dinyatakan berlaku mulai 21 Syawal 1379 H atau bertepatan pada tanggal 17 April 1960, sehingga PMII dinyatakan berdiri pada tanggal 17 April 1960.
- Memutuskan membentuk tiga orang formatur yaitu H. Mahbub Junaidi sebagai ketua umum, A.Cholid Mawardi sebagai ketua I, dan M.Said Budairy sebagai sekretaris umum PB PMII. Susuan pengurus pusat PMII periode pertama ini baru tersusun secara lengkap pada bulan Mei 1960.
Seperti
organisasi yang dependen terhadap NU, maka PB PMII dengan surat tanggal 8 Juni 1960 mengirim
surat permohonan kepada PBNU untuk mengesahkan kepengurusan PB PMII. Pada
tanggal 14 Juni 1960 PBNU menyatakan bahwa organisasi PMII dapat diterima
dengan sah sebagai keluarga besar partai NU dan diberi mandat untuk membentuk
cabang-cabang diseluruh Indonesia.
Musayawarah
mahasiswa nahdliyin di Surabaya hanya menghasilkan peraturan dasar organisasi
PMII, maka untuk melengkapinya dibentuk suatu panitia kecil yang diketuai oleh
M. Said Budairy dan Fahrurrozi AH untuk membuat anggaran rumah tangga PMII.
Dalam sidang pleno II PB PMII yang diselenggarakn pada tanggal 8 – 9 September
1960 peraturan rumah tangga PMII dinyatakan sah berlaku. Pada sidang itu pula
disahkan lambang PMII dan pokok-pokok aturan mengenai anggota baru.
Independesi
Salah satu momentum sejarah perjalanan PMII yang membawa perubahan besar pada perjalanan PMII adalah dicetuskannya “Independensi PMII” pada tanggal 14 Juni 1972 di Murnajati Lawang Malang, Jawa Timur, yang kemudian kita kenal dengan Deklarasi Murnajati. Lahirnya deklarasi ini berkenaan dengan situasi politik Nasional, ketika peran partai politik dikebiri dan mulai dihapuskan, termasuk terhadap partai NU. Ditambah lagi dengan digiringnya peran mahasiswa dengan komando back to campus. Keterlibatan PMII dalam dunia politik praktis yang terlalu jauh pada pemilu 1971 sangat merugikan PMII. Kondisi ini akhirnya disikapi dengan deklarasi berpisahnya PMII secara structural dari partai NU. Deklarasi tersebut adalah:
Salah satu momentum sejarah perjalanan PMII yang membawa perubahan besar pada perjalanan PMII adalah dicetuskannya “Independensi PMII” pada tanggal 14 Juni 1972 di Murnajati Lawang Malang, Jawa Timur, yang kemudian kita kenal dengan Deklarasi Murnajati. Lahirnya deklarasi ini berkenaan dengan situasi politik Nasional, ketika peran partai politik dikebiri dan mulai dihapuskan, termasuk terhadap partai NU. Ditambah lagi dengan digiringnya peran mahasiswa dengan komando back to campus. Keterlibatan PMII dalam dunia politik praktis yang terlalu jauh pada pemilu 1971 sangat merugikan PMII. Kondisi ini akhirnya disikapi dengan deklarasi berpisahnya PMII secara structural dari partai NU. Deklarasi tersebut adalah:
DEKLARASI
MURNAJATI
Bismillahirrahmanirrahiem
“Kamu
sekalian adalah sebaik-baik umat yang dititahkan kepada manusia untuk
memerintahkan kebaikan dan mencegah perbuatan yang mungkar” (Al-Qur’an)
Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia (PMII) insyaf dan yakin serta tanggung jawab terhadap masa
depan kehidupan bangsa yang sejahtera selaku penerus perjuangan dalam mengisi
kemerdekaan Indonesia dengan pembangunan material dan spiritual. Bertekat untuk
mempersiapkan dan mengembangkan diri dengan sebaik-baiknya:
- Bahwa pembangunan dan pembaharuan mutlak memerlukan insan-insan Indonesia yang memiliki pribadi luhur, taqwa kepada Allah, berilmu dan cakap serta bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya
- Bahwa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) selaku generasi muda Indonesia sadar akan peranannya untuk ikut serta bertanggungjawab bagi berhasilnya pembangunan yang dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat
- Bahwa perjuangan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan idealisme sesuai dengan deklarasi Tawangmangu menuntut berkembangnya sifat-sifat kreatif, keterbukaan dalam sikap dan pembinaan rasa tanggung jawab
- berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) serta dengan memohon rahmat Allah SWT, dengan ini menyatakan diri sebagai organisasi independent yang tidak terikat dalam sikap dan tindakan kepada siapa pun dan hanya komited dengan perjuangan organisasi dan cita-cita perjuangan nasional yang berlandaskan pancasila
Tim
Perumus:
|
|
|
|
Keputusan
Musyawarah besar II tentang independensi itu kemudian diperkuat dengan
manifesto independensi yang dihasilkan Kongres V PMII di Ciloto Bandung Jawa
Barat pada tanggal 28 Desember 1973. Selanjutnya kembali diperkokoh dengan
Penegasan Cibogo yang dihasilkan pada rapat pleno PB PMII di Cibogo, 8 Oktober
1989. Deklarasi ini lahir sebagai penyikapan atas banyaknya keinginan menjelang
Muktamar NU ke-28 yang mengharapkan PMII mempertimbangkan kembali
independensinya
Interdependensi
PMII
Sejarah
mencatat, PMII dilahirkan dari pergumulan panjang mahasiswa nahdliyin, dan
kemudian menyatakan independensinya pada tahun 1972. Di sisi lain ada kenyataan
bahwa kerangka berpikir, perwatakan dan sikap sosial antara PMII dan NU mempunyai
persamaan. PMII insaf dan sadar bahwa dalam melaksanakan perjuangan diperlukan
saling tolong. Karena PMII dengan NU mempunyai persamaan–persamaan dalam
persepsi keagamaan dan perjuanagn, visi sosial dan kemasyarakatan, serta
ikatan historis, maka untuk menghilangkan keragu-raguan serta saling curiga dan
sebaliknya untuk menjalin kerjasama program secara kualitatif dan fungsional,
baik melalui program
nyata maupun persiapan sumber daya mannusia, PMII siap meningkatkan kualitas
hubungan dengan NU atas prinsip kedaulatan organisai penuh, interdependensi,
dan tidak ada interfensi secara strutural dan kelembagaan. Deklarasi ini
dicetuskan dalam kongres X PMII pada tanggal 27 Oktober 1991 di Asrama Haji
Pondok Gede Jakarta.
Untuk
mempertegas deklarasi interdependensi PMII-NU melalui musyawarah nasional PB
PMII tanggal 24 Desember 1991 di Cimacan Jawa Barat, PB
PMII mengeluarkan keputusan tentang implementasi interdependensi PMII – NU
.penegasan hubungan itu didasarkan pemikiran – pemikiran antara lain :
- Dalam pandangan PMII, ulama adalah pewaris para nabi.Ulama merupakan panutan karena kedalamannya dalam pemahaman keagamaan. Oleh karena itu, interdependensi PMII–NU ditempatkan dalam konteks keteladanan ulama dalam kehidupan bermasyarakat, bebangsa dan bernegara.
- Adanya ikatan kesejarahan yang bertautan antara PMII–NU. Realitas sejarah menunjukkan bahwa PMII lahir dari NU dan dibesarkan oleh NU, demikian juga latar belakang mayoritas kader PMII berasal dari NU, sehingga secara lagsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi perwatakan PMII. Adapun pernyataan independensi PMII hendaknya tidak dipahami sebagai upaya mengurangi, apalagi menghapus arti kesejarahan tersebut.
- Adanya persamaan paham keagamaan antara PMII dan NU. Keduanya sama-sama mengembangkan wawasan keislaman dengan paradigma pemahaman Ahlussunah Wal Jama’ah. implikasi dari wawasan keagamaan itu tampak pula pada persamaan sikap sosial yang bercirikan tawasuth, tasamuh, tawazun, I’tidal dan amar ma’ruf nahi munkar. Demikian juga didalam pola pikir, pola sikap, serta pola tindak PMII dan NU menganut pola selektif, akomodatif dan integrative sesuai prinsip dasar Al-muhafadhotu ‘ala qodimi `i-sholih wa `l-ahdzu bi `l-jadidi `l-aslah
- Adanya persamaan kebangsaan. Bagi PMII dan NU keutuhan komitmen keislaman dan keindonesiaan merupakan perwujudan kesadaran beragama dan berbangsa bagi setiap insan muslim Indonesia, dan atas dasar tersebut maka menjadi keharusan untuk mempertahankan bangsa dan negara Indonesia.
- Adanya persamaan kelompok sasaran. PMII dan NU memiliki mayoritas anggota dari kalangan masyarakat kelas menengah kebawah,. Persamaan lahan perjuangan ini, semestinya melahirkan format perjuangan yang relatif sama pula.
- Sekurang - kurangnya terdapat lima prinsip pokok yang semestinya dipegang bersama untuk merealisasikan interdependensi PMII – NU :
- Ukhuwah islamiyah
- Amar ma’ruf nahi munkar
- mabadi khoiri umah
- `l-musawah
- Hidup bedampingan dan berdaulat secara benar.
Implementasi interdependensi PMII – NU diwujudkan
dalam berbagai bentuk kerjasama:
1. Pemikiran. Kerja sama dibidang ini
untuk mengembangkan pemikiran keislaman
2.
Sumber daya
manusia. Kerja sama dibidang ini ditekankan pada penmanfaatan secara maksimal
manusia – manusia PMII maupun NU
3.
Pelatihan.
Kerja sama dibidang pelatihan ini dirancang untuk pengembangan sumber daya
manusia baik PMII maupun NU.
4. Rintisan program. Kerja sama in
berbentuk pengelolaan suatu program secsara bersama.
Selain menghasilkan deklarasi interdependensi, pada waktu itu juga ditetapkan:
Selain menghasilkan deklarasi interdependensi, pada waktu itu juga ditetapkan:
Motto
PMII
: Dzikir, Fikir dan Amal Shaleh
Tri Khidmat
PMII : Taqwa, intelektualitas, dan
profesionalitas
Tri Komitmen
PMII : Kejujuran, kebenaran, dan keadilan
Ekacitra
Diri PMII : Ulul albab
Identitas
dan Citra Diri PMII
Identitas
PMII adalah cerminan dari kualitas kader PMII, seperti empat huruf kata 'PMII',
yaitu Suatu wadah atau perkumpulan organisasi kemahasiswaan dengan label
'Pergerakan' yang Islam dan Indonesia yang mempunyai tujuan:
Terbentuknya Pribadi Muslim
Indonesia Yang;
1. Bertaqwa kepada Allah swt
2. Berbudi luhur
3. Berilmu
4. Cakap, dan
5. Bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya. (Bab IV AD PMII)
6. Komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Menuju capaian ideal sebagai mahluk Tuhan, sebagai ummat yang sempurna, yang
kamil, yaitu mahluk Ulul Albab.
Makna
Filosofis PMII
PMII terdiri
dari 4 penggalan kata, yaitu :
1.
Pergerakan
adalah
dinamika dari hamba (mahluk) yang senantiasa maju bergerak menuju tujuan
idealnya, memberikan rahmat bagi sekalian alam.
Perwujudannya
:
- Membina dan Mengembangkan potensi Ilahiah
- Membina dan mengembangkan potensi kemanusiaan
- Tanggungjawab memberi rahmat pada lingkungannya
- Gerak menuju tujuan sebagai Kahalifah Fil Ardl
2. Mahasiswa
Adalah generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan
tinggi yang mempunyai identitas diri :
- sebagai insan religius
- sebagai insan akademik
- sebagai insan sosial
- dan sebagai insan yang mandiri
Perwujudannya :
- Tanggungjawab keagamaan
- Tanggungjawab intelektual
- Tanggungjawab sosial kemasyarakatan
- Tanggugjawab individual sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga negara
3. Islam
- adalah agama yang dianut, diyakini dan dipahami dengan haluan atau paradigma Ahlussunnah Wal Jama’ah.
- ASWAJA sebagai Manhaj Al Fikr (metode berfikir), yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran-ajaran islam secara proporsional antara iman, islam dan ihsan.
4. Indonesia
Adalah
masyarakat bangsa dan negara indonesia yang mempunyai falsafah dan idiologi
bangsa (pancasila) dan UUD 1945 dengan landasan kesatuan dan keutuhan bangsa
dan negara yang terbentang dari sabang sampai merauke, serta diikat
dengan kesadaran wawasan nusantara.
Secara totalitas, PMII bertujuan
melahirkan kader bangsa yang mempunyai integritas diri sebagai hamba yang
bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggungjawab
dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya.
Dan atas dasar ketaqwaannya, berkiprah mewujudkan
peran ketuhanan dalam rangka membangun masyrakat bangsa dan negara indonesia
menuju suatu tatanan yang adil dan makmur dalam ampunan dan ridho Allah SWT.
Lambang PMII
Lambang PMII
diciptakan oleh H. Said Budairi. Lazimnya lambang, lambang PMII memiliki arti
yang terkandung di setiap goresannya. Arti dari lambang PMII bisa dijabarkan
dari segi bentuknya (form) maupun dari warnanya.
Dari Bentuk
:
· Perisai berarti ketahanan dan
keampuhan mahasiswa Islam terhadap berbagai tantangan dan pengaruh luar
· Bintang adalah perlambang ketinggian
dan semangat cita- cita yang selalu memancar
· Lima bintang sebelah atas
menggambarkan Rasulullah dengan empat Sahabat terkemuka (Khulafau al Rasyidien)
· Empat bintang sebelah bawah
menggambarkan empat mazhab yang berhauan Ahlussunnah Wal Jama’ah
· Sembilan bintang sebagai jumlah
bintang dalam lambing dapat diartikan ganda yakni :
· Rasulullah dan empat orang
sahabatnya serta empat orang Imam mazhab itu laksana bintang yang selalu
bersinar cemerlang, mempunyai kedudukan tinggi dan penerang umat manusia.
· Sembilan orang pemuka penyebar agama
Islam di Indonesia yang disebut WALISONGO.
Dari Warna :
· Biru, sebagaimana warna lukisan
PMII, berarti kedalaman ilmu pengetahuan yang harus dimiliki dan digali oleh
warga pergerakan. Biru juga menggambarkan lautan Indonesia yang mengelilingi
kepulauan Indonesia dan merupakan kesatuan Wawasan Nusantara.
· Biru muda, sebagaimana warna dasar
perisai sebelah bawah, berarti ketinggian ilmu pengertahuan, budi pekerti dan
taqwa.
· Kuning, sebagaimana warna dasar
perisai- perisai sebelah bawah, berarti identitas kemahasiswaan yang menjadi
sifat dasar pergerakan lambing kebesaran dan semangat yang selalu menyala serta
penuh harapan menyongsong masa depan.
Kegunaan
Lambang :
Lambang
digunakan pada : papan nama, bendera, kop surat, stempel, badge, jaket/pakaian,
kartu anggota PMII dan benda atau tempat lain yang tujuannya untuk menunjukkan identitas
organisasi.
Ukuran
lambang disesuaikan dengan besar wadah penggunaan.
Visi dan
Misi
Visi dasar
PMII :
Dikembangkan
dari dua landasan utama, yakni visi ke-Islaman dan visi kebangsaan. Visi
ke-Islaman yang dibangun PMII adalah visi ke-Islaman yang inklusif, toleran dan
moderat. Sedangkan visi kebangsaan PMII mengidealkan satu kehidupan kebangsaan
yang demokratis, toleran, dan dibangun di atas semangat bersama untuk
mewujudkan keadilan bagi segenap elemen warga-bangsa tanpa terkecuali.
Misi dasar
PMII :
Merupakan
manifestasi dari komitmen ke-Islaman dan ke-Indonesiaan, dan sebagai perwujudan
kesadaran beragama, berbangsa, dan bernegara. Dengan kesadaran ini, PMII
sebagai salah satu eksponen pembaharu bangsa dan pengemban misi intelektual
berkewajiban dan bertanggung jawab mengemban komitmen ke-Islaman dan
ke-Indonesiaan demi meningkatkan harkat dan martabat umat manusia dan
membebaskan bangsa Indonesia dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan
baik spiritual maupun material dalam segala bentuk
Tujuan
didirikannya PMII
Secara
totalitas PMII sebagai suatu organisasi merupakan suatu gerakan yang bertujuan
merubah kondisi sosial di Indonesia yang dinilai tidak adil, terutama dalam
tatanan kehidupan sosial. Selain itu juga melestarikan perbedaan sebagai ajang
dialog dan aktualisasi diri, menjunjung tinggi pluralitas, dan menghormati
kedaulatan masing-masing kelompok dan individu.
Dalam
lingkup yang lebih kecil PMII mencoba menciptakan kader yang memiliki pandangan
yang luas dalam menghadapi realitas sosial, ekonomi, politik, dan budaya.
Memiliki pemahaman yang komprehensif tentang berbagai macam paham pemikiran
yang digunakan dalam menganalisa realitas yang ada, sehingga diharapkan seorang
kader akan mampu memposisikan diri secara kritis dan tidak terhegemoni oleh
suatu paham atau oordina yang dogmatis.
Rekrutment
Dalam PMII,
ada tahapan-tahapan pengkaderan. Untuk tahap pertama dalah MAPABA (Masa
Penerimaan Anggota Baru) sebagai jendela awal untuk bergabung dalam organisasi
PMII. Untuk berikutnya sebagai tindak lanjut ada PKD (Pelatihan Kader Dasar)
dilaksanakan oleh Komisariat/Cabang, merupakan persyaratan untuk bisa menjadi
pengurus komisariat/cabang. Dan diteruskan dengan PKL (Pelatihan Kader
Lanjutan), dilaksanakan oleh pengurus cabang, merupakan persyaratan untuk
menjadi pengurus cabang/pengurus koordinator cabang.
Struktural
Organisasi
Pengurus
Besar (PB) berpusat di Ibu Kota
Pengurus
Koordinator Cabang (PKC) berpusat di Provinsi
Pengurus
Cabang (PC) berpusat di Kabupaten
Pengurus
Komisariat (PK) berpusat di Kampus
Pengurus
Rayon (PR) berpusat di Fakultas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar